Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Kriteria Jamaah Lansia yang Akan Disafariwukufkan saat Puncak Ibadah Haji 2024

Hantoro , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2024 |10:00 WIB
5 Kriteria Jamaah Lansia yang Akan Disafariwukufkan saat Puncak Ibadah Haji 2024
Ilustrasi kriteria jamaah lansia yang akan disafariwukufkan saat puncak ibadah haji 2024. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

Keempat, jamaah haji lansia dan disabilitas yang pulang perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dengan kelemahan.

"Kelima, jamaah haji lansia dan disabilitas sesuai dengan kriteria risiko tinggi yang ditentukan petugas kloter," paparnya. 

Ia menyampaikan, sejalan dengan kebijakan Pemerintah Arab Saudi bahwa seluruh jamaah haji harus memiliki smart card sebagai syarat masuk Armuzna. PPIH mengingatkan jamaah haji agar menyimpan dengan baik smart card tersebut.

"Pastikan tersimpan di tempat aman untuk menghindari potensi hilang dan tertinggal. Jamaah agar tidak membawa smart card miliknya saat bepergian ke luar hotel. Segera lapor ke petugas sektor bila smart card miliknya hilang untuk segera di lakukan penggantian," imbaunya.

Hingga hari ke-28 operasional pemberangkatan, jamaah haji Indonesia yang sudah tiba di Tanah Suci berjumlah 198.273 orang yang terbagi dalam 505 kelompok terbang.

"Jamaah yang wafat berjumlah 54 orang, dengan rincian wafat di embarkasi 4 orang, di Madinah 16 orang, di Makkah 32 orang, dan wafat di Bandara berjumlah 2 orang. Seluruh jamaah wafat akan dibadalhajikan," tandasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement