Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Dam Jamaah Haji 2024? Kemenag Beberkan Lengkap

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 14 Juni 2024 |14:48 WIB
Berapa Dam Jamaah Haji 2024? Kemenag Beberkan Lengkap
Ilustrasi Kemenag beberkan besaran denda dam jamaah haji 2024. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara bila dam jamaah haji dibayarkan ke RPH Al Ukaisyiyah dikenakan biaya sebesar SR580 (Sekira Rp2.517.148). Pembayaran dam di RPH Al Ukaisyiyah meliputi delapan komponen, yaitu harga kambing, jasa penyembelihan, pengulitan, pembersihan perut, pendinginan (storage cold), packing, pengelolaan daging dengan proses retort, serta biaya pengiriman dan distribusi. 

"Mekanisme pembayarannya dapat berupa cash atau transfer ke rekening RPH Adhahi dan RPH Al Ukaisyiyah di Makkah. Waktu penyembelihannya pada tanggal 10 sampai 13 Dzulhijjah 1445 H/2024 M," jelasnya.

"Selanjutnya, hewan dam yang telah disembelih dikirimkan dan didistribusikan dalam bentuk retort atau karkas untuk wilayah Makkah dan/atau Indonesia," tandasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement