APAKAH hewan kurban harus berusia 2 tahun? Untuk menjawabnya, bisa menyimak hadits berikut ini:
Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, ia berkata, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً, إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنَ اَلضَّأْنِ”
"Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah. Kecuali jika terasa sulit bagi kalian, maka sembelihlah jadza'ah dari domba." (HR Muslim nomor 1963)
Dilansir Rumaysho.com, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal M.Sc menjelaskan musinnah dari kambing adalah yang telah berusia 1 tahun (masuk tahun ke-2).
Sedangkan musinnah dari sapi adalah yang telah berusia 2 tahun (masuk tahun ke-3). Sementara unta adalah yang telah genap 5 tahun (masuk tahun ke-6). Inilah pendapat yang masyhur di kalangan fuqoha.