Kira-kira setiap kelima bayi perempuan yang lahir di Dushanbe mendapat nama Islami. Menurut pejabat di kantor catatan sipil ibu kota. dan nama anak perempuan yang paling populer adalah Sumayah. “Nama populer lainnya untuk anak perempuan adalah Asiya dan Oisha, versi Tajik dari nama Arab Aisha,” kata Zebo Bobojonova, direktur kantor pencatatan sipil Shohmansur di Dushanbe.
Aisha adalah nama salah satu istri nabi, sedangkan Asiya adalah nama seorang wanita bangsawan muslim yang disebutkan dalam Alquran. Menurut ajaran Islam, Sumayah adalah syahid Islam yang pertama. Bobojonava mengatakan, masyarakat Tajikistan tidak akan mendengar nama-nama seperti itu lima tahun lalu. Lima tahun lalu, nama-nama Iran dan India seperti Googoosh, Anohito, dan Indira termasuk nama-nama yang paling diinginkan oleh para orang tua yang datang ke kantor kami untuk mendapatkan akta kelahiran bayi.
Tren nama Islam itu tak lepas dari langkah beberapa mullah dan imam setempat mendorong masyarakat memilih nama Islami untuk anak-anak mereka. Hoji Mirzo Ibronov, seorang mullah terkemuka dan imam sebuah masjid di kota selatan Kulob, mengatakan bahwa sebagai pemimpin agama setempat, adalah tugasnya untuk menyampaikan hadits, perkataan dan perbuatan yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad, kepada umat Islam.
Para Mullah dan imam sangat dihormati oleh komunitas lokal mereka, seiring dengan berkembangnya Islam di negara tersebut. Anak laki-laki berusia 6 atau 7 tahun biasanya menghadiri salat magrib di masjid lingkungan mereka, dilanjutkan dengan khotbah para imam.
“Saya memberi tahu orang-orang bahwa Allah lebih memilih nama seperti Abdullah dan Abdurrahmon, dan umumnya nama dengan kombinasi “Abd” [artinya ‘hamba’ dalam bahasa Arab] diikuti dengan kata lain yang menggambarkan Allah, seperti Abdulqahhor, Abdulmannon, dan Abdurrahim,” kata Ibronov. . “Kami memberi tahu orang-orang bahwa menurut hadis, Allah menyukai nama-nama seperti itu.”
'Panggil Aku Muhammad'
Sedangkan proses hukum untuk mengubah nama adalah proses yang panjang, rumit, dan mahal di Tajikistan. Hal ini melibatkan perolehan surat dan referensi dari berbagai lembaga pemerintah, termasuk pemerintah daerah, pusat pendaftaran daerah dan pusat, dan cabang Kementerian Dalam Negeri.
Pelamar juga diwajibkan untuk memberikan surat izin polisi dari setiap tempat tinggalnya sejak usia 16 tahun, beserta surat dari sekolah atau tempat kerjanya.Karena itu, Muhammad, 19 tahun, belum mendaftarkan nama Islami barunya secara resmi. Tapi itu tidak terlalu penting, kata Muhammad. “Teman-teman dan keluargaku memanggilku dengan nama baruku dan itu sudah cukup untuk saat ini,” ujarnya.
(Maruf El Rumi)