Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Orang Bertato Boleh Umrah dan Haji?

Salam Ramdhani , Jurnalis-Senin, 19 Agustus 2024 |16:19 WIB
Apakah Orang Bertato Boleh Umrah dan Haji?
Ilustrasi hukumnya orang bertato ibadah umrah dan haji. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

APAKAH orang bertato boleh umrah dan haji? Dalam Islam, membuat tato pada tubuh hukumnya haram. Hal ini didasarkan pada riwayat dari Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam yang melaknat orang yang mentato dan yang meminta dibuatkan tato.

Hal yang sama tertuang dalam hadits riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang berbunyi:

لَعَنَ اللهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ

Artinya: "Allah melaknat wanita-wanita yang menato dan minta ditato, yang mencukur alis dan minta dicukur alisnya, serta yang meregangkan giginya untuk mempercantik diri, wanita-wanita yang merubah ciptaan Allah." (HR Bukhari dan Muslim) 

Info grafis tanda haji mabrur. (Foto: Okezone)

Namun, penting untuk dicatat bahwa memiliki tato tidak serta merta menghalangi seseorang untuk melaksanakan ibadah umrah atau haji.

Menurut beberapa ulama, wudhu seseorang masih dianggap sah meski di anggota tubuhnya yang terkena air terdapat tato.

Jika diperhatikan, tato merupakan tinta yang berada di dalam lapisan kulit, bukan di luar kulit, sehingga tidak menghalangi air untuk mengenai kulit saat berwudhu. 

Oleh karena itu, seseorang yang memiliki tato masih bisa melaksanakan wudhu dengan sah, yang merupakan salah satu syarat sahnya ibadah umrah dan haji.

Meski begitu, sangat dianjurkan bagi kaum Muslim yang memiliki tato untuk segera menghapus tatonya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement