Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Tahalul Botak Usai Umrah, Ini Keutamaannya yang Luar Biasa Besar

Hantoro , Jurnalis-Selasa, 03 September 2024 |17:03 WIB
Pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen Tahalul Botak Usai Umrah, Ini Keutamaannya yang Luar Biasa Besar
Keutamaan tahalul sampai botak usai umrah seperti pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen. (Foto: Instagram @0ratmangoen)
A
A
A

Para ulama sepakat bahwa tahalul dapat dilakukan dengan mencukur rambut sampai botak atau hanya memotong sebagian rambut. Namun, lebih utama bagi laki-laki untuk mencukur rambut sampai botak.

Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam mendoakan tiga kali lebih banyak ampunan bagi mereka yang mencukur rambut sampai botak dibandingkan yang hanya memendekkan. Dalam hadits riwayat Imam Al Bukhari dan Muslim, Nabi bersabda:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُحَلِّقِينَ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَالْمُقَصِّرِينَ ؟ قَالَ : وَالْمُقَصِّرِينَ

Artinya: "Ya Allah, ampunilah mereka yang menggundul habis." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, dan mereka yang memendekkan?" Beliau menjawab, "Dan juga bagi mereka yang memendekkan." 

Bagi perempuan, lebih utama memotong sebagian rambut saja. Minimal tiga helai rambut sudah cukup untuk memenuhi syarat tahalul. Taqshir juga diperbolehkan bagi laki-laki yang tidak ingin mencukur rambut sampai botak.

Jadi, tahalul tidak harus dilakukan dengan mencukur rambut sampai botak. Memotong sebagian rambut juga dibolehkan dan sah menurut syariat.

Namun bagi laki-laki, mencukur rambut sampai botak lebih utama. Sementara bagi perempuan, memotong sebagian rambut lebih dianjurkan.

Allahu a'lam bissawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement