Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengapa Gelar Haji Hanya Ada di Indonesia dan Malaysia?

Hantoro , Jurnalis-Jum'at, 13 September 2024 |16:36 WIB
Mengapa Gelar Haji Hanya Ada di Indonesia dan Malaysia?
Ilustrasi sejarah gelar haji yang hanya ada di Indonesia dan Malaysia. (Foto: Kemenag.go.id)
A
A
A

Meskipun memiliki risiko besar, jamaah haji Nusantara memiliki ikatan kuat dengan ulama dan masyarakat Timur Tengah yang dilatarbelakangi sejarah kedua bangsa.

Ikatan tersebut membuat pemerintah kolonial mengkhawatirkan posisi serta kedudukannya di Nusantara. Sebab, para jamaah haji yang kembali dari Timur Tengah membawa semangat pergerakan dan kemerdekaan.

"Atas dasar kekhawatiran itu, pemerintah (kolonial) memutuskan untuk membuat peraturan tentang izin melaksanakan ibadah haji dan penyematan gelar haji untuk mewaspadai orang Nusantara yang sudah melaksanakan ibadah haji," jelasnya. 

Dengan demikian, pemerintah kolonial mengharuskan orang yang kembali dari Tanah Suci Makkah untuk menyematkan gelar haji sebagai penanda. Melalui peraturan itu, masyarakat Nusantara yang tidak mengikuti prosedur dari pemerintah kolonial akan diberikan denda.

Namun, ibadah haji zaman sekarang telah mengalami pergeseran makna dengan zaman pemerintah kolonial. Tidak ada kewajiban seperti masa lalu untuk menyematkan gelar haji kepada seseorang ketika orang sudah melaksanakan ibadah haji.

"Saat ini tidak ada peraturan khusus tentang penyematan gelar haji saat ini. Namun karena sudah menjadi budaya, masyarakat tetap menyematkan gelar haji pada seseorang yang sudah melaksanakan ibadah haji," pungkasnya.

Wallahu a'lam bisshawab

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement