Kemudian terkait transformasi digital, sudah dilakukan digitalisasi pencatatan nikah melalui platform Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) yang berstandar ISO 27001:2013. Sistem ini menyediakan data real-time untuk mempercepat dan meningkatkan akurasi layanan.
Dirinya menyatakan program revitalisasi KUA merupakan upaya Kemenag untuk mewujudkan KUA sebagai pusat layanan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
"Revitalisasi KUA program prioritas, karena hampir seluruh layanan Kemenag berada di KUA kecamatan," tandasnya.
(Hantoro)