"Doakan kami dapat melayani jemaah haji dan umrah lebih baik dan menyumbangkan nilai manfaat bagi keuangan haji yang akan digunakan sepenuhnya untuk kepentingan jemaah haji Indonesia,” kata Sidiq mengakhiri.
Seluruh produk bumbu tersebut diproduksi di Indonesia oleh berbagai perusahaan dari berbagai daerah yang kemudian dikurasi bersama BPKH Limited, sehingga dijamin memenuhi kriteria yang dipersyaratkan regulasi Arab Saudi, termasuk standar halal dan SFDA (Saudi Food & Drugs Authority).
Dalam proses seleksi produk bumbu ini, BPKH Limited difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah.
(Fahmi Firdaus )