Menurutnya, seluruh keuntungan usaha akan menjadi peningkatan nilai manfaat bagi keuangan haji dan digunakan sepenuhnya bagi kepentingan jamaah haji Indonesia.
Tercatat di tahun 2024 ini, BPKH Limited telah melakukan kontrak Allotment atas 2 hotel di Mekkah dan Madinah.
“Setelah sebelumnya pada musim haji 1445 H telah mengelola 71 unit restoran dan kantin pada hotel jemaah haji Indonesia di Mekkah, bekerjasama dengan pelaku UMKM diaspora Indonesia,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )