Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pegawai Komdigi Ditangkap Terkait Judi Online, Ini Dalil Haramnya Judi dalam Islam

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Jum'at, 01 November 2024 |17:59 WIB
Pegawai Komdigi Ditangkap Terkait Judi Online, Ini Dalil Haramnya Judi dalam Islam
Pegawai Komdigi ditangkap terkait judi online, ini dalil haramnya judi dalam Islam. (Ilustrasi/Ist)
A
A
A

Islam membeberkan alasan judi hukumnya haram, yakni sebagai berikut:

1. Memicu permusuhan, kemarahan, hingga pembunuhan. Pekerjaan nekat kerap kali terjadi pada para pemain judi, seperti bunuh diri, merampok, dan lain-lain, terlebih apabila mengalami kekalahan. Maka itu, sangat beralasan harus menjauhkan diri dari perjudian.

2. Membuat seseorang menjadi malas mengerjakan ibadah serta jenuh hatinya dari mengingat Allah Subhanahu wa ta'ala. Selain membentuk tabiat yang jahat, berjudi dapat memicu seseorang jadi pemalas dan pemarah. Pada akhirnya mampu merusak akhlak, tidak mau bekerja untuk mencari rezeki dengan jalan yang baik, dan selalu mengharap untuk mendapat kemenangan.

3. Menimbulkan kemiskinan. Banyak kekalahan yang dialami orang yang berjudi, menjadikannya terus-menerus penasaran dan berharap menang. Oleh sebab itu, tidak segan-segan menaruhkan berbagai macam harta untuk mewujudkan harapannya tersebut.

4. Merusak rumah tangga. Akibat keinginan memenuhi nafsu untuk bermain judi, seseorang akan dipertaruhkan harta yang dimilikinya. Hingga akhirnya dia melupakan kewajiban memenuhi kebutuhan istri dan anaknya. Bahkan bagi penjudi berat terkadang dapat mempertaruhkan anak dan istrinya.

Allahu a'lam.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement