Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Larangan Ihram bagi Jamaah Haji Perempuan

Dimas Bihar Ulum , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2025 |11:40 WIB
Larangan Ihram bagi Jamaah Haji Perempuan
Larangan ihram bagi jamaah haji perempuan. (Ilustrasi/Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA -  Dalam melaksanakan ibadah haji, terdapat beberapa aturan yang harus diikuti, termasuk larangan penggunaan ihram bagi jamaah perempuan. Larangan ini tentunya memiliki beberapa perbedaan dengan jamaah laki-laki yang sesuai dengan syariat Islam.

Apa Itu Ihram?

Ihram ialah keadaan suci yang wajib dipatuhi bagi setiap calon jamaaah haji atau umrah ketika memasuki miqat (batas wilayah tertentu sebelum masuk ke Tanah Suci). Dalam kondisi ini, terdapat aturan dan larangan dalam menjaga kesucian ibadah kekhusyukan dalam ibadah.

Bagi perempuan, pakaian ihram tidak memiliki aturan khusus seperti laki-laki. Namun, tetap harus memenuhi syarat berpakaian islami yakni menutup aurat secara sempurna, tidak menonjolkan bentuk tubuh dan tidak transparan.

Larangan Ihram bagi Jamaah Perempuan

Dikutip dalam buku ‘Manasik Haji dan Umrah’ oleh Kementrian Agama Republik Indonesia, Selasa (7/1/2025), dalam kondisi ihram, jamaah perempuan harus menghindari beberapa tindakan sebagai berikut:

Pertama, menutup wajah atau tangan dengan cadar dan sarung tangan.

Sesuai hadits Nabi Muhammad SAW "Janganlah seorang perempuan yang sedang berihram memakai cadar dan jangan pula memakai sarung tangan." (HR Bukhari no 1838).

Dalam Ihram Perempuan tidak diperkenankan memakai cadar atau sarung tangan. Tetapi, jika diperlukan untuk menjaga aurat dari pandangan non-mahram, wajah dapat ditutup menggunakan kain, asalkan tidak menempel pada kulit.

Kedua, memakai wewangian.

Dalam hadist diriwayatkan "Janganlah seorang wanita yang berihram memakai wewangian saat ihramnya." (HR. An-Nasa’i dan Abu Dawud).

Segala jenis wewangian baik parfum tidak diperbolehkan, baik dipakai pada pakaian, tubuh mapun barang bawaan. Larangan ini berlaku sejak awal niat ihram.

Ketiga, memotong rambut atau kuku.

Dalam firman Allah SWT "...Janganlah kamu mencukur rambutmu sebelum hadyu sampai di tempatnya..." (QS. Al-Baqarah: 196).

Perempuan dilarang memotong kuku, rambut atau bulu-bulu tubuh lainnya selama dalam keadaan ihram. Hal ini guna menjaga kesucian fisik dan spiritual selama pelaksanaan ibadah.

BACA JUGA:

Biaya Haji Turun, Kemenag Pastikan Layanan Terbaik bagi Jamaah Selama di Arab Saudi 

Keempat, melakukan kegiatan berhias yang bersifat duniawi.

Berhias berlebihan seperti memakai make-up ataupun melakukan aktivitas yang tidak relevan dengan ibadah adalah hal yang harus dihidari selama ihram.

Dengan adanya aturan ini bertujuan agar para jamaah lebih fokus beribadah tanpa terganggu oleh hal-hal duniawi. Larangan ihram ini juga membantu memberikan pelajaran hidup dan kesetaraan bagi setiap muslim untuk sepenuhnya berserah diri keapa Allah SWT.

Dengan memahami dan menaati aturan ini, jamaah perempuan dapat melakukan aktivitas ibadah haji dengan lebih khusyuk dan damai. Wallahualam

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement