3. Haji Qiran
Haji Qiran adalah pelaksanaan haji dan umrah secara bersamaan dengan satu niat dan satu kali ihram. Jamaah yang memilih Haji Qiran akan berihram dengan niat haji dan umrah sekaligus dari miqat, melaksanakan seluruh ritual haji, dan umrah tanpa bertahallul di antara keduanya.
Seperti Haji Tamattu, jamaah Haji Qiran juga diwajibkan membayar dam sebagai konsekuensi menggabungkan kedua ibadah tersebut. Rasulullah SAW bersabda:
"Barangsiapa yang menggabungkan haji dan umrah, maka cukup baginya satu kali thawaf dan satu kali sa'i untuk keduanya." (HR. At-Tirmidzi, no. 815).
Perbedaan Utama antara Haji Ifrad, Tamattu, dan Qiran
• Niat dan Ihram
Pada Haji Ifrad, jamaah berniat hanya untuk haji. Dalam Haji Tamattu, jamaah berniat umrah terlebih dahulu, kemudian haji. Sedangkan pada Haji Qiran, jamaah berniat untuk haji dan umrah sekaligus.
• Pelaksanaan Umrah
Haji Ifrad tidak menggabungkan umrah dalam pelaksanaan hajinya. Haji Tamattu memisahkan antara umrah dan haji dengan tahallul di antaranya. Haji Qiran menggabungkan umrah dan haji tanpa tahallul di antara keduanya.
• Kewajiban Dam
Haji Ifrad tidak mewajibkan dam, sementara Haji Tamattu dan Haji Qiran mewajibkan dam sebagai konsekuensi penggabungan ibadah.
Memahami perbedaan antara ketiga jenis haji ini penting bagi calon jamaah agar dapat memilih jenis haji yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan mereka.
Maka berkonsultasi dengan pembimbing haji atau pihak berwenang terlebih dahulu untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji-nya berjalan sesuai dengan syariat Islam. Wallahualam
(Erha Aprili Ramadhoni)