Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Melempar Jumrah Aqabah. Pada tanggal 10 Dzulhijjah, jamaah melempar tujuh batu kecil ke Jumrah Aqabah di Mina.
Tahallul Awal. Setelah melempar Jumrah Aqabah, jamaah melakukan tahallul awal dengan mencukur atau memotong sebagian rambut kepala, yang menandakan sebagian larangan ihram telah diangkat.
Tawaf Ifadah. Jamaah kemudian kembali ke Masjidil Haram untuk melaksanakan Tawaf Ifadah sebagai rukun haji.
Sa'i (jika belum dilakukan). Jika Sa'i belum dilakukan setelah Tawaf Qudum, maka wajib dilaksanakan setelah Tawaf Ifadah.
Mabit di Mina. Jamaah bermalam di Mina selama hari-hari Tasyrik (11-13 Dzulhijjah) dan melanjutkan melempar jumrah setiap hari.
Tawaf Wada'. Sebelum meninggalkan Makkah, jamaah melakukan Tawaf Wada' sebagai tanda perpisahan.
Keutamaan Haji Ifrad
Haji Ifrad dianggap memiliki keutamaan karena Rasulullah SAW memilih metode ini dalam pelaksanaan hajinya. Selain itu, jamaah yang melaksanakan Haji Ifrad tidak diwajibkan membayar dam (denda) karena memisahkan antara haji dan umrah.
Dengan memahami tata cara dan dalil pelaksanaan Haji Ifrad, diharapkan jamaah dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan tuntunan syariat Islam. Wallahualam
(Rahman Asmardika)