JAKARTA - Gelar kyai secara umum diberikan di banyak wilayah Indonesia. Gelar “Kyai” bersifat non-formal, berbeda dengan gelar akademik seperti Dr, Prof, atau Ustadz yang bisa diperoleh lewat pendidikan formal.
Dalam tradisi Jawa, kata “Kyai” juga digunakan untuk benda-benda pusaka atau keramat, seperti “Kyai Sekar Jagad”.
Dilansir dari berbagai sumber pada Kamis (24/4/2025), Okezone telah merangkum gelar kyai secara umum diberikan, sebagai berikut.
Gelar Kyai secara umum diberikan kepada seorang tokoh agama Islam yang dihormati, khususnya dalam konteks kebudayaan Jawa, dan seringkali terkait pesantren. Kyai biasanya adalah pimpinan pesantren atau pengajar kitab kuning, dan masyarakat memberikan gelar tersebut sebagai tanda penghargaan atas keilmuan dan pengaruhnya.
Berilmu agama mendalam.