“(Saat ini), tanpa visa haji tidak boleh masuk Haram. Anda lihat kan memasuki Haram tanpa visa haji tidak boleh. Kalau umrah, saat ini bukan waktunya untuk umrah. Turun dari bus dijemput. Kalau tidak ada visa haji disuruh kembali,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai imam besar masjid Istiqlal ini.
Tahun lalu, ada sekira 34 jamaah asal Indonesia yang dipulangkan ke Tanah Air karena ketahuan memakai non visa haji. Sebanyak 34 jamaah ini dipulangkan setelah sebelumnya ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan melakukan pelanggaran.
Tercatat ada tiga jamaah yang sempat diproses hukum di Arab Saudi karena dianggap sebagai koordinator. Hal-hal seperti inilah yang diimbau Kemenag maupun BP Haji tidak terulang lagi tahun ini.
(Ramdani Bur)