Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jamaah Haji Ilegal Terancam Denda Rp438 Juta, Kepala BP Haji: Yang Tak Punya Visa Haji, Jangan Berangkat ke Arab Saudi

Ramdani Bur , Jurnalis-Selasa, 06 Mei 2025 |19:43 WIB
Jamaah Haji Ilegal Terancam Denda Rp438 Juta, Kepala BP Haji: Yang Tak Punya Visa Haji, Jangan Berangkat ke Arab Saudi
Kepala BP Haji memberi imbauan tegas kepada masyarakat Indonesia yang tidak memiliki visa haji. (Foto: Kemenag)
A
A
A

“(Saat ini), tanpa visa haji tidak boleh masuk Haram. Anda lihat kan memasuki Haram tanpa visa haji tidak boleh. Kalau umrah, saat ini bukan waktunya untuk umrah. Turun dari bus dijemput. Kalau tidak ada visa haji disuruh kembali,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai imam besar masjid Istiqlal ini.

Menag Nasaruddin Umar memberi imbauan tegas kepada calon jamaah haji yang ingin bandel. (Foto: Kemenag.go.id)
Menag Nasaruddin Umar memberi imbauan tegas kepada calon jamaah haji yang ingin bandel. (Foto: Kemenag.go.id)

3. Tahun Lalu 34 Jamaah Dipulangkan karena Pakai Non Visa Haji

Tahun lalu, ada sekira 34 jamaah asal Indonesia yang dipulangkan ke Tanah Air karena ketahuan memakai non visa haji. Sebanyak 34 jamaah ini dipulangkan setelah sebelumnya ditangkap aparat keamanan (Apkam) Arab Saudi karena kedapatan melakukan pelanggaran.

Tercatat ada tiga jamaah yang sempat diproses hukum di Arab Saudi karena dianggap sebagai koordinator. Hal-hal seperti inilah yang diimbau Kemenag maupun BP Haji tidak terulang lagi tahun ini.

(Ramdani Bur)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement