Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Beri Pesan Tegas ke PIHK di Pelaksanaan Ibadah Haji 2025: Jamin Perlindungan Kesehatan Jamaah Haji Khusus!

Ramdani Bur , Jurnalis-Jum'at, 09 Mei 2025 |19:02 WIB
Kemenag Beri Pesan Tegas ke PIHK di Pelaksanaan Ibadah Haji 2025: Jamin Perlindungan Kesehatan Jamaah Haji Khusus!
Nugraha Stiawan imbau PIHK berikan layanan terbaik untuk haji khusus Indonesia di penyelenggaraan ibadah haji 2025. (Foto: Kementerian Agama)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia berkomitmen memastikan setiap jamaah haji khusus, terutama para lansia dan mereka yang rentan mendapatkan perlindungan maksimal. Hal itu utamanya dalam aspek kesehatan dan keselamatan.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Nugraha Setiawan, menegaskan pelayanan jamaah bukan hanya berhenti kepada hal-hal teknis seperti perjalanan. Karena itu, Nugraha meminta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) untuk benar-benar mengawal kesehatan para jamaah.

Haji Khusus Indonesia pada 2019
Haji Khusus Indonesia pada 2019

“Salah satu kewajiban Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang kami tekankan adalah kerjasama resmi dengan rumah sakit di Arab Saudi,” kata Nugraha, Okezone mengutip dari laman resmi Kemenag, Jumat (9/5/2025).

“Kami masih menemukan kasus jamaah bingung saat jatuh sakit karena tidak ada rujukan jelas, tidak ada dokter pendamping, dan asuransi belum bisa langsung digunakan,” lanjut Nugraha.

Nugraha menyebut, setiap PIHK wajib memiliki skenario penanganan darurat yang jelas dan dapat diakses setiap saat. Hal ini termasuk kejelasan rumah sakit rujukan dan keberadaan dokter yang selalu siaga.

Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus juga tengah menyusun standar minimal asuransi yang wajib dimiliki setiap PIHK. “Asuransi bukan sekadar lampiran dokumen. Ini harus menjadi instrumen perlindungan nyata bagi jamaah selama berada di Tanah Suci,” tegas Nugraha.

 

Kementerian Agama juga mencatat kemajuan penting dengan menyelenggarakan Orientasi Perdana Petugas Haji Khusus. Tercatat ada 156 petugas yang bertugas di bawah bendera PIHK.

Kegiatan ini bertujuan membekali petugas dengan keterampilan teknis, kesiapsiagaan darurat, serta kemampuan koordinasi lintas lembaga. Kegiatan orientasi ini menggandeng Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, dan Kantor Urusan Haji (KUH) Indonesia. Meski petugas, berasal dari instansi berbeda, harus bekerja sebagai satu tim demi pelayanan terbaik kepada jemaah.

Sesuai jadwal, kloter pertama jemaah haji khusus akan diberangkatkan pada Selasa 13 Mei 2025. Dari total kuota haji Indonesia, sebanyak 8 persen atau 17.680 jamaah merupakan jamaah haji khusus.

(Ramdani Bur)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement