Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Layanan Haji 2025 Makin Mentereng: Gunakan Sistem Syarikah, Jamaah Jadi Fokus Utama

Ramdani Bur , Jurnalis-Senin, 12 Mei 2025 |15:43 WIB
Layanan Haji 2025 Makin Mentereng: Gunakan Sistem Syarikah, Jamaah Jadi Fokus Utama
Layanan Haji 2025 Makin Mentereng: Gunakan Sistem Syarikah, Jamaah Jadi Fokus Utama (Ramdani Bur)
A
A
A

MAKKAH - Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) menggunakan skema berbasis syarikah di Makkah, Arab Saudi. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji asal Tanah Air.

1. Kualitas Pelayanan Jamaah Haji Semakin Meningkat

"Perubahan sistem ini bertujuan memastikan setiap jamaah haji Indonesia mendapatkan layanan yang lebih terstruktur, profesional, dan optimal," kata Ketua PPIH 2025, Muchlis Hanafi, di Makkah, Minggu 11 Mei 2025.

Penggunaan sistem syarikah ini sempat membuat bingung jamaah haji asal Indonesia. Sebab, efek adanya sistem ini, jamaah yang berasal dari kloter sama belum tentu ditempatkan di hotel yang sama di Makkah.

Alhasil, istilah “kloter campuran” pun muncul efek adanya keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data. Meski begitu, PPIH memastikan jamaah tetap mendapatkan layanan terbaik.

“Penempatan hotel di Madinah tetap mengacu pada susunan kloter demi kenyamanan jemaah, meski ini menjadi tantangan bagi syarikah dalam pemberian layanan,” tegas Muchlis Hanafi. 

"Sementara untuk penempatan hotel di Makkah berdasarkan syarikah. Ini juga berlaku dalam layanan puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna)," lanjut pria yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) ini.

Memasuki hari ke-11 operasional haji, berbagai layanan seperti akomodasi, konsumsi, transportasi, distribusi Kartu Nusuk dan bimbingan ibadah berjalan lancar. 

 

2. Layanan Berbasis Syarikah Berlaku sejak 2022

Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan transformasi layanan haji berbasis wilayah ke berbasis perusahaan penyedia layanan atau syarikah sejak 2022. Keberadaan sistem ini memudahkan pengedalian, mempercepat respons terhadap kebutuhan jamaah di lapangan hingga memperjelas koordinasi.

“Dengan skema ini, kami memastikan layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina lebih terorganisir, mulai dari transportasi hingga akomodasi,” ujar Muchlis.

Penggunaan skema syarikah ini membuat Indonesia melakukan penyesuaian. Namun, kenyamanan dan perlindungan jamaah tetap menjadi prioritas.

Basis syarikah ini sama sekali tidak mengurangi hak-hak jamaah. Tanpa memandang syarikah yang memimpin, semua jamaah tetap mendapatkan layanan akomodasi sesuai kontrak, makan tiga kali sehari, transportasi maksimal hingga menerima bimbingan ibadah.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement