Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Memakan Harta Anak Yatim, Apa Hukumnya dalam Islam?

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Sabtu, 12 Juli 2025 |11:02 WIB
Memakan Harta Anak Yatim, Apa Hukumnya dalam Islam?
Memakan Harta Anak Yatim, Apa Hukumnya dalam Islam? (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

3. Hadist Riwayat Bukhari dan Muslim

Rasulullah SAW bersabda, “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang merusak,” dan salah satu diantara perkara yang Rasulullah sebutkan adalah “Memakan harta anak yatim.” (HR. Bukhari dan Muslim)

4. Hadist Riwayat Ibnu Jarir

Dalam hadits yang diriwayatkan Ibu Jarir juga disebutkan, balasan Allah SWT begitu pedih saat mengambil harta anak yatim. 

“Orang yang memakan harta anak yatim secara zalim akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan keluar nyala api dari mulut, telinga, hdiung, dan matanya. Siapapun yang melihatnya pasti akan mengetahui bahwa ia adalah pemakan harta anak yatim.”

(Erha Aprili Ramadhoni)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement