JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat untuk musim haji 1447 H/2026 M. Rekrutmen ini merupakan kesempatan emas bagi masyarakat Muslim Indonesia untuk berkontribusi dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Pendaftaran sudah dibuka sejak Senin 8 Desember 2025 dan akan berakhir pada 14 Desember 2025. Bagi yang berminat mendaftar, berikut informasi dan persyaratan penting untuk dipahami sebelum mendaftar.
Surat rekomendasi merupakan dokumen penting yang harus ditandatangani oleh pejabat atau pimpinan tertentu sesuai dengan status dan latar belakang calon peserta. Penanda tangan yang sah meliputi:
Ketua Umum Organisasi Masyarakat Islam tingkat pusat
Pejabat Eselon I dari Kemenhaj/Kemenag
Pejabat Eselon I dari kementerian/lembaga terkait
Kepala Lembaga Negara tingkat pusat
Kepala Biro SDM Mabes Polri (untuk Polri)
Aspers Panglima TNI (untuk TNI)
Rektor/Pembantu Rektor PTKI, Ketua STAI, atau Pimpinan pondok pesantren
Cara Pendaftaran
Platform: petugas.haji.go.id (pendaftaran online)
Persyaratan: Gunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Catatan: Satu NIK = satu akun
Penting: Semua proses bebas biaya dan bebas gratifikasi
Keputusan panitia: Final dan tidak dapat diubah
Seleksi PPIH Arab Saudi 2026 dirancang dengan standar tinggi untuk menghasilkan petugas haji yang kompeten dan profesional. Bagi yang memiliki passion berkontribusi dalam ibadah haji dan memenuhi semua syarat, kesempatan ini terbuka lebar. Persiapkan dokumen dengan cermat, pahami setiap tahapan, dan daftarkan diri sebelum batas waktu berakhir pada 14 Desember 2025.