Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kapan Batas Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadhan 2025? Ini Penjelasannya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 14 Januari 2026 |14:50 WIB
Kapan Batas Waktu Terakhir Bayar Utang Puasa Ramadhan 2025? Ini Penjelasannya
Ilustrasi.
A
A
A

​Sementara itu, ulama Hanafiyah berpendapat tidak ada batas waktu tertentu untuk qadha; puasa boleh diganti kapan saja, sekalipun sudah lewat beberapa Ramadhan. Namun, menunda tanpa alasan tetap dianggap makruh dan bertentangan dengan semangat menyegerakan kewajiban.

Pendapat ini diambil berdasarkan Surah Al-Baqarah Ayat 285 tentang kewajiban qadha: 

فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ

Fa man kaana minkum mariidhan aw 'alaa safarin fa 'iddatun min ayyaamin ukhar

Artinya: "Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan, maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain." (QS. Al-Baqarah: 185)

Mazhab Hanafi berpendapat tidak ada batas waktu karena ayat di atas menggunakan lafaz "أَيَّامٍ أُخَرَ" (hari-hari yang lain) tanpa batasan spesifik. Mereka mengqiyaskan dengan ibadah-ibadah lain yang tidak punya batas waktu tertentu.

Secara praktis, pandangan yang banyak dipakai di Indonesia adalah: qadha harus diselesaikan sebelum Ramadhan berikutnya. Bila sengaja diulur-ulur hingga lewat, kewajiban qadha tidak gugur dan berpotensi menambah kewajiban fidyah bagi yang mengikuti pendapat tersebut.

 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement