Gus Irfan mengatakan, pihaknya kerap menerima komentar negatif terkait kebijakan istitha’ah kesehatan jemaah haji. Kebijakan tersebut sering disalahpahami seolah-olah pemerintah, khususnya Kementerian Haji dan Umrah, tidak memberi peluang kepada masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Ia menegaskan, kebijakan istitha’ah kesehatan justru bertujuan melindungi jemaah agar mampu menjalankan rangkaian ibadah haji secara aman dan optimal. Karena itu, pemeriksaan kesehatan dilakukan sejak sebelum tahap pembayaran maupun pelunasan biaya haji.
“Padahal yang ingin kami tegakkan adalah istitha’ahnya benar-benar diterapkan,” kata Gus Irfan.
(Rahman Asmardika)