Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Aturan dan Hukumnya

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 28 Januari 2026 |13:44 WIB
Bolehkah Wanita Haid Ziarah Kubur dan Membaca Yasin? Ini Aturan dan Hukumnya
Ilustrasi.
A
A
A

Dari beberapa pendapat tersebut, bisa disimpulkan bahwa mayoritas ulama menilai bahwa wanita haid boleh ziarah kubur dengan menjaga adab. Sementara membaca Yasin saat haid haram menurut jumhur ulama, namun sebagian ulama membolehkannya dengan syarat niat dzikir. Bagi yang ragu, lebih aman menghindari membaca Yasin dan mengganti dengan dzikir serta doa lainnya.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement