Sayyid Murtadha Az-Zabidi menjelaskan, tata caranya dimulai setelah shalat Magrib dengan ketentuan:
Az-Zabidi menegaskan bahwa meskipun tidak terdapat dasar hadits yang shahih, amalan ini merupakan praktik para masyayikh.
وَهَذِهِ الصَّلَاةُ مَشْهُوْرَةٌ فِي كُتُبِ الْمُتَأَخِّرِينَ مِنَ السَّادَةِ الصُّوفِيَّةِ وَلَمْ أَرَ لَهَا وَلَا لِدُعَائِهَا مُسْتَنَدًا صَحِيْحًا فِي السُّنَّةِ إِلَّا أَنَّهُ مِنْ عَمَلِ الْمَشَايِخِ
Artinya, “Shalat nisfu Sya’ban ini masyhur dalam kitab-kitab ulama muta’akhkhirin dari kalangan ulama sufi. Aku belum menemukan dasar hadits yang shahih mengenai shalat ini dan doanya, namun amalan ini merupakan praktik para masyayikh, ” (Ithafus Sadatil Muttaqin Syarh Ihya` Ulumiddin, [Beirut: Darul Kutub Al-Ilmiyah, 2016] juz III, halaman 708).
Demikian empat amalan ringan tapi bernilai pahala pada malam nisfu Sya’ban. Semoga Allah SWT memberikan pertolongan dan kemudahan kepada kita untuk memperbanyak amal saleh di malam yang istimewa ini. Amin.
(Rahman Asmardika)