Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan dan Keutamaan Menikah di Bulan Syawal

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 05 April 2026 |19:46 WIB
Alasan dan Keutamaan Menikah di Bulan Syawal
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Bulan Syawal yang kerap dikaitkan dengan Hari Raya Idulfitri atau Lebaran dan silaturahmi ternyata juga sering dipilih sebagai waktu yang tepat untuk melangsungkan pernikahan. Banyak pasangan dan keluarga menganggap pernikahan di bulan Syawal membawa keberkahan karena berdekatan dengan hari raya, sekaligus diyakini memiliki keutamaan dibandingkan bulan lainnya.

Berikut beberapa keutamaan menikah di bulan Syawal menurut ulama dan anjuran Nabi Muhammad SAW:

1. Sunnah Nabi: Menikah di Bulan Syawal 

Dasar utama anjuran menikah di bulan Syawal adalah hadis riwayat Aisyah RA yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menikahinya pada bulan Syawal dan membangun rumah tangga bersamanya pada bulan yang sama.

«عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَحَبُّ إِلَيْهِ مِنِّي؟»

Artinya: “Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Rasulullah SAW menikahiku pada bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal. Maka di antara istri-istri Rasulullah SAW, siapakah yang lebih beruntung di sisi beliau dari diriku?” [HR Muslim].

Ulama menjelaskan bahwa hadis ini menunjukkan adanya anjuran untuk menikah, menikahkan, dan berhubungan suami istri pada bulan Syawal. Rasulullah SAW menegaskan bahwa tidak ada waktu yang “buruk” dalam Islam, karena keberkahan datang dari niat, ketakwaan, dan ridha Allah.

 

2. Menepis Pantangan Jahiliyah 

Menurut sejumlah ulama, masyarakat Arab jahiliyah memandang menikah di bulan Syawal sebagai sesuatu yang “sial” dan tidak berkah. Keyakinan semacam ini termasuk takhayul dan tidak berdasar pada syariat. Untuk menepis keyakinan tersebut, Rasulullah SAW sengaja menikahi Aisyah pada bulan Syawal dan menegaskan bahwa tidak ada waktu yang pasti buruk dalam Islam.

3. Momentum Ridha dan Ketenangan Hati 

Menikah di bulan Syawal sering dimaknai sebagai momentum ridha dan kebahagiaan. Setelah puasa Ramadan yang penuh takwa, ibadah, dan perbaikan diri, banyak orang merasa hati lebih tenang dan niat pernikahan lebih murni karena tidak lagi terbebani persiapan Ramadan maupun Lebaran.

Beberapa ulama menjelaskan bahwa pahala amal saleh, termasuk pernikahan, akan dilipatgandakan ketika diniatkan sebagai ibadah dan dilandasi keikhlasan. Menikah di Syawal yang diiringi sikap sabar, syukur, dan kerja sama kedua keluarga bisa menjadi “awal baru” yang lebih tenang dan penuh doa.

 

4. Kebahagiaan dan Harapan Keluarga Baru 

Dalam hadis di atas, Aisyah RA menunjukkan rasa bangga dan kebahagiaan karena menikah pada bulan Syawal. Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah SAW memilih waktu tersebut bukan sekadar kebetulan, tetapi juga sebagai penegasan bahwa pernikahan di bulan Syawal bernilai dan membawa berkah.

Itulah beberapa hal yang membuat menikah di bulan Syawal dianjurkan oleh sejumlah ulama. Meski begitu, perlu diingat bahwa hal ini tidak menjadikan menikah di bulan Syawal sebagai kewajiban dan tidak boleh dianggap sebagai syarat mutlak. Menikah di bulan lain tetap sah dan berkah, asalkan dilakukan dengan niat ikhlas dan sesuai syariat. Anjuran menikah di Syawal berlaku “jika memungkinkan,” bukan sebagai pengganti syarat syar’i pernikahan. Wallahu A’lam.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement