Selain pandangan dari para ulama, jemaah juga harus mematuhi aturan formal dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Sejak beberapa tahun terakhir, otoritas setempat telah mengeluarkan larangan mengambil gambar secara berlebihan di dalam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi demi kelancaran dan kenyamanan seluruh jemaah. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada teguran hingga penyitaan perangkat oleh petugas keamanan (askar).
Jadi, berfoto di depan Ka’bah adalah hal yang diperbolehkan sebagai sarana kenang-kenangan. Namun, setiap jemaah hendaknya bijak dalam menempatkan diri. Pastikan niat tetap terjaga untuk ibadah, perhatikan adab di tempat suci, dan jangan sampai aktivitas dokumentasi mengganggu kekhusyukan diri sendiri maupun orang lain. Wallāhu a‘lam bis ṣhawāb.
(Rahman Asmardika)