"Ini adalah pencapaian yang sungguh membanggakan. Sebanyak 84 lembaga zakat memilih bersinergi dengan Kementerian Agama dalam program mulia ini," ujarnya.
Hal tersebut, kata dia, mencerminkan kepercayaan dan keyakinan bahwa KUA merupakan mitra strategis dalam menyalurkan manfaat zakat kepada mustahik secara tepat sasaran.
Waryono berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada aspek administratif saja, tetapi mampu menghasilkan program pemberdayaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.
"Melalui penandatanganan PKS ini, kami berharap sinergi antara Kementerian Agama, BAZNAS, dan LAZ tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program pemberdayaan yang mampu meningkatkan kemandirian ekonomi mustahik," ujarnya.
"KUA harus menjadi titik temu berbagai potensi kebaikan agar manfaat zakat semakin luas dirasakan masyarakat," pungkasnya.
Sekadar diketahui, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun 2026 dengan 84 lembaga zakat mitra. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Kantor Urusan Agama (KUA), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam memberdayakan ekonomi masyarakat melalui pendayagunaan zakat produktif.
(Rahman Asmardika)