Pemerintah Minta Pengelolaan Wakaf Rakyat Aceh di Arab Saudi Tak Melenceng dari Akad

Khalis Surry, Jurnalis
Senin 12 Maret 2018 13:53 WIB
Salah satu sudut Kota Makkah, Arab Saudi (Rani/Okezone)
Share :

BANDA ACEH - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berencana mengelola tanah dan aset wakaf milik masyarakat Aceh di Makkah, Arab Saudi yang bernama Baitul Asyi. Pemerintah Aceh akan mempelajari terlebih dahulu terhadap rencana pengelolaan tanah wakaf tersebut.

''Pemerintah Aceh akan pelajari dulu bagaimana rencana pengelolaan tanah wakaf Aceh di Saudi yang akan dilakukan oleh BPKH, karena wacana awal yang berkembang adalah pengelolaan dana setoran dari jamaah haji Indonesia secara keseluruhan,'' kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin kepada Okezone, Senin (12/3/2018).

Mulyadi menjelaskan, terkait dengan pengelolaan tanah dan aset wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi tersebut sudah ada akadnya dan perjanjian itu telah tercatat di Kerajaan Arab Saudi.

Pengelolaannya untuk kemaslahatan jamaah haji asal Aceh, maka atas dasar perjanjian itu setiap tahun jamaah haji asal Aceh mendapatkan biaya dari pengelolan wakaf itu.

''Sejauh ini pengelolaan sudah berjalan baik, kita harapkan ke depan lebih baik lagi, yang paling penting tidak melenceng dari akad pemberi wakaf itu sendiri, yaitu untuk keselamatan jamaah asal Aceh,'' ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya