Pemerintah Minta Pengelolaan Wakaf Rakyat Aceh di Arab Saudi Tak Melenceng dari Akad

Khalis Surry, Jurnalis
Senin 12 Maret 2018 13:53 WIB
Salah satu sudut Kota Makkah, Arab Saudi (Rani/Okezone)
Share :

Mulyadi mengatakan, terhadap keuntungan dari pengelolaan aset waqaf asyi tersebut harus diberikan kepada rakyat Aceh. Hal itu sesuai denan perjanjian pemberi waqaf (waqif) tanah tersebut. Maka karena itu, BPKH harus mengetahui hal tersebut dan menjadi bahan pertimbangan.

''Kita yakin pihak pengelola majmuah waqaf asyi tidak sembarangan menerima tawaran dari Pemerintah Indonesia jika tidak sesuai dengan akad dari pemberi wakaf tanah tersebut,'' ujarnya.

Selain itu, rencana kerjasama investasi antara Pemerintah Indonesia dengan pengelolaan majmuah waqaf asyi di Arab Saudi, katanya, juga harus melibatkan Pemerintah Aceh dalam prosesnya dan pengelolaan harus transparan kepada seluruh rakyat Aceh.

''Harus jelas bagaimana perkembangannya nanti, lagi pula hal itu agak sensitif di kalangan rakyat Aceh, jadi harus dapat dijelaskan secara transparan,'' pungkasnya.

 

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya