JIKA Anda kaget mendengar judul tersebut, Anda akan memutar otak sekarang dan mengetahui faktanya. Menurut beberapa sumber, penggunaan pil penunda haid ini banyak dilakukan jamaah perempuan. Mereka melakukan itu demi kelancaran ibadah manasik haji. Ya, biar tidak ada step yang tertinggal. Biar afdol.
Tapi, polemik berlanjut, pertanyaan, "memang boleh?" pun kencang terdengar. Bagaimana kemudian ahli medis menilai isu ini?
Baca Juga:
Dokter Spesialis Penyakit Dalam Dr. Ari Fahrial Syam, SpPD secara khusus pada Okezone menjelaskan bahwa upaya semacam ini sudah diketahui semua jamaah perempuan. Mengonsumsi pil penunda haid ini sudah seperti program wajib sebelum pergi ke tanah suci.
"Pemeriksaan sebelum penggunaan pil tentu harus dilakukan oleh jamaah. Disarakan sih memang sebulan sebelum keberangkatan sudah konsultasi dengan dokter Obgin (Obstetri dan Ginekologi, Red) sendiri jika punya. Kalau pu tidak, biasanya dokter setiap kloter akan membantu proses penggunaan pil penunda haid ini," papar Dr Ari saat Okezone menghubunginya Jumat (20/7/2018).