MADINAH – Kota Madinah bukan hanya menyimpan banyak sejarah dan nilai filosofi yang terkandung dalam setiap masjid yang berdiri. Selain Masjid Nabawi, ada banyak masjid lain yang di zaman Rasulullah SAW, menjadi saksi sejarah perkembangan penyebaran Islam di kota itu.
Salah satunya adalah Qiblatain. Masjid ini memiliki sejarah teristimewa lantaran punya dua kiblat dalam satu masjid. Ketika itu, masjid yang sebelumnya dinamakan Bani Salamah tersebut memiliki letak posisi kiblat ke arah Masjid Al-Aqsha di Yerusalem, Palestina.
Menurut cerita salah seorang petugas masjid, konon sejarahnya Nabi Muhammad SAW ketika itu mendapat ejekan dari kaum Nasrani dan Yahudi bahwa ibadah kaum muslim terlalu meniru ajaran nenek moyang Yahudi yang mengarahkan tempat ibadahnya ke Baitul Maqdis.
Mendapat banyak gunjingan dari mereka, Rasulullah SAW pun meminta kepada Allah agar arah kiblat dapat diganti menghadap ke Masjidil Haram, Kakbah tempat kaum Ibrahim.
Menjawab kegundahan Rasulullah atas cemoohan kaum Yahudi tersebut, Allah menurunkan firman-Nya dalam Surat Al-Baqarah ayat 144 yang artinya:
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu (Muhammad) menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya, orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al-Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui bahwa berpaling ke Masjidil Haram adalah benar dari Allah. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan.”
Dikutip Okezone dari berbagai sumber, perintah Allah untuk memalingkan arah salat orang-orang mukmin tersebut turun ketika Rasulullah dan para sahabatnya tengah mengerjakan dua rakaat salat Dzuhur di Masjid Bani Salamah, atau yang kini dinamakan Masjid Qiblatain.
Begitu Rasulullah menerima perintah Allah tersebut, beliau dan para sahabatnya langsung berputar arah 180 derajat. Perpindahan arah kiblat tersebut tidak membatalkan salat atau mengulang salat dua rakaat sebelumnya.
Perintah Allah untuk memalingkan arah salat orang-orang mukmin tersebut turun ketika Rasulullah dan para sahabatnya itu tengah mengerjakan dua rakaat salat Dzuhur di Masjid Bani Salamah.
Peristiwa itulah yang kemudian menjadi awal mula Masjid Bani Salamah dikenal sebagai Masjid Qiblatain atau masjid yang memiliki dua kiblat.