"Struk pembayarannya, bisa jadi bukti bayar atau lunas untuk dibawa ke Kankemenag. Di Kankemeng akan kita siapkan alat verifikasinya," sambungnya.
Menurut Ramadhan, jika sistem ini sudah berjalan, maka waktu pembayaran dan pelunasan biaya haji tidak harus mengikuti jadwal buka layanan di bank. Terobosan ini akan mempermudah akses jemaah, termasuk di daerah yang belum ada layanan syariahnya.
"Ini akan terus kita kembangkan dan dibahas bersama regulasi dan sop-nya dengan pihak perbank-kan," tandasnya.
Inovasi Haji 2019, Kemenag akan memgembangkan aplikasi sistem pelaporan. Dengan demikian, ke depan, proses pelaporan yang dilakukan oleh petugas kloter, sektor, dan daker tidak lagi dilakukan secara manual.
"Inovasi ini akan mulai dikembangkan di bulan Oktober. Harapannya, awal tahun 2019 sudah bisa dilakukan ujicoba," harapnya.
(Rachmat Fahzry)