Pemuda Tajir Mendahulukan Orangtuanya Naik Haji, Ini Hukumnya dalam Islam

, Jurnalis
Kamis 18 Juli 2019 16:07 WIB
Ibadah haji di Makkah (Foto: Global Kahsmir)
Share :

Sebagaimana dalam kaidah fikih: .

اَلْإِيْثَارُ بِالْقُرْبِ مَكْرُوْهٌ

“Mendahulukan orang lain dalam hal ibadah hukumnya makruh.”[2]

 

Jadi sebaiknya memang mendahulukan haji diri sendiri, baru menghajikan orangtua.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya