Gaya hidup halal saat ini telah menjadi tren dunia. Tak terkecuali Indonesia yang merajai industri halal dari beberapa negara berpenduduk mayoritas muslim lainnya.
Bukan hanya sekedar tren, industri halal juga berpotensi meningkatkan transaksi keuangan berbasis syariah.
Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Lukmanul Hakim mengatakan, ke depannya industri halal dan keuangan syariah harus terus ditingkatkan perannya.
"Kita mau ke mana arahnya. Sesuai Undang-Undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, barang yang beredar di Indonesia dari luar itu harus bersertifikasi halal, bukan hanya halal," kata Lukman, Rabu (21/8/2019).