Sesungguhnya, Nabi Sulaiman tidak ingin membelah anak itu. Hanya saja, ia ingin menegakkan kebenaran. Bahkan, Imam al-Nasa’ memberi judul hadits ini dengan “Usaha hakim dengan mengatakan sesuatu yang tidak ingin dilakukannya, ‘Maka lakukanlah demi mengetahui kebenaran.’” (HR al-Nasai).
Ustadz M. Tatam menjelaskan, Kecerdasan dan pemahaman terhadap hukum tidak bergantung pada usia. Orang yang masih muda adakalanya lebih paham dan lebih menguasai masalah dibanding orang yang lebih sepuh.
Contohnya, Nabi Sulaiman yang merupakan seorang anak lebih memahami perkara dibanding Nabi Dawud sebagai ayahnya. Begitu pula ‘Abdullah ibn ‘Umar lebih mampu menjawab pertanyaan yang diajukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dibanding para sahabat senior. Padahal, di tengah para sahabat senior ada Abu Bakar al-Shidiq dan ‘Umar ibn al-Khathab.
(Dyah Ratna Meta Novia)