SEBAGIAN umat muslim di Indonesia sedang menjalankan Puasa Asyura hari ini, Selasa 10/9/2019. Amalan puasa sunah tersebut tantangannya tentu berbeda dengan puasa wajib bulan Ramadan.
Seperti diketahui pada puasa Ramadan, semua umat non muslim menunjukkan toleransi dengan tidak makan dan minum di depan muslim sejak fajar hingga matahari tenggelam. Namun tidak demikian pada puasa sunah seperti puasa asyura. Sebab penduduk muslim dan non muslim tentu tidak bisa mengidentifikasi siapa saja yang sedang menjalankan puasa sunah.
Oleh karena itu sering kali seorang muslim sekalipun, tak sengaja menawarkan makan kepada orang yang sedang berpuasa sunah.
Lalu bagaimana sebaiknya sikap muslim yang berpuasa sunah ketika ditawari makan? Berterus terangkah jika sedang berpuasa? Ataukah hendaknya menyembunyikan puasanya?
Dilansir dari tebuireng online, dikisahkan bahwa Ibrahim bin Ad-ham jika diajak makan sedangkan ia sedang berpuasa, maka ia tidak mengatakan “Maaf saya sedang berpuasa”. Begitulah yang dicontohkan sebagian ulama salaf. Mereka sering menyembunyikan puasa sunah ataupun amalan lainnya tidak wajib hukumnya
Dari Sa’ad bin Abi Waqqash, Nabi Muhammad bersabda:
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْعَبْدَ التَّقِىَّ الْغَنِىَّ الْخَفِىَّ
“Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang bertakwa, hamba yang hatinya selalu merasa cukup dan yang suka mengasingkan diri (amalannya pun sering tidak ditampakkan pada orang lain.).” (HR. Muslim no. 2965).
Dalil di atas menerangkan bahwa Allah menyukai amalan yang tidak ditampakkan oleh hambanya. Semisal puasa dan sedekah yang disembunyikan dari orang-orang sekitarnya. Ia tidak menginginkan pujian atau dugaan yang bagus dari orang lain, yang diharapkan hanyalah ridha Allah. Oleh karena itu ia merahasiakan semua ibadahnya kecuali kepada Allah.
Puasa sunah dianjurkan untuk menyembunyikan status puasanya. Bahkan seharusnya ia tidak memamerkan puasanya kepada lainnya. Sebagaimana Allah melarang hambanya untuk menyebutkan sedekahnya kepada yang lainnya. Tidak hanya sedekah, melainkan amal lainnya yang disyariatkan dalam Islam. Allah berfirman dalam QS Al-Baqarah ayat 264:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنْفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۖ فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا ۖ لَا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِمَّا كَسَبُوا ۗ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan Dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah Dia bersih (tidak bertanah). mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir”.
Imam Bukhori menceritakan dalam kitab shahih-nya, bahwa sebagian salaf senang berhias agar tidak nampak lemas atau lesu karena puasa. Mereka menganjurkan untuk menyisir rambut dan memakai minyak di rambut atau kulit di kala itu. Ibnu ‘Abbas mengatakan:
إِذَا كَانَ صَوْمُ أَحَدِكُمْ فَلْيُصْبِحْ دَهِينًا مُتَرَجِّلاً
“Jika salah seorang di antara kalian berpuasa, maka hendaklah ia memakai minyak-minyakan dan menyisir rambutnya.” Disebutkan oleh al-Bukhari dalam kitab Shahih-nya tanpa sanad (secara mu’allaq).
Berdasarkan dalil-dalil di atas, jelaslah sebaiknya puasa sunah seperti puasa Asyura disembunyikan. Jangan diumbar-umbar karena dikhwatirkan hilang pahalanya.
(Abu Sahma Pane)