Menurut kesaksian putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid kepada salah satu media nasional, Yenny mengenang masa-masa ia kerap menemani ayahnya berbincang dengan almarhum BJ Habibie. Menurutnya, Gus Dur dan Habibie adalah tokoh yang menjunjung tinggi kebebasan berpendapat.
Melalui Habibie, lahir Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Lewat undang-undang tersebut, media massa bisa menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Gus Dur dan Habibie juga sama-sama orang yang punya komitmen untuk memberikan kebebasan berpendapat seluas-luasnya di Indonesia untuk membuka ruang bagi demokrasi di indonesia.
Meski kerap dikritik media, Gus Dur dan Habibie tidak lantas memberedelnya. Walaupun dua-duanya juga menjadi korban dari demokrasi itu sendiri. Artinya, beliau berdua menjadi korban, dikritik, disalahpahami dan sebagainya, tetapi ikhlas menjalaninya. Menurut Yenny Wahid, ini adalah ciri dari seorang negarawan.
(Abu Sahma Pane)