Setelah perempuan selesai haid dan melakukan hubungan seksual antara suami istri, untuk membersihkannya diwajibkan mandi junub.
Mandi junub ini dilakukan untuk membersihkan diri dari hadast. Selama ini, orang mandi junub selalu menggunakan sampo karena merasa lebih bersih dan seolah jadi keharusan.
Lalu apakah mandi junub dengan menggunakan sampo itu wajib?
Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat Nasional Inisiatif Zakat Indonesia (Laznas IZI), Ustadz Mohamad Suharsono dalam sebuah kajiannya yang diunggah di Youtube mengatakan, membersihkan hadast sesungguhnya hanya diwajibkan menggunakan air saja. Yaitu mulai dari membasahi rambut dari ujung kepala hingga ujung kaki. Sedangkan sampo, itu tidak ada di dalam sunah.
"Kalau dia (sampo) menjadi keharusan artinya kalau enggak pakai sampo mandi junubnya enggak sah. Kalau mandi junubnya enggak sah, berarti enggak bisa melakukan ibadah yang lainnya. Tidak bisa salat tidak bisa baca quran, dan sebagainya," katanya.
Ia juga menambahkan, bahwa dalam mandi junub Rasulullah SAW mencontohkan khususnya untuk kepala disebutkan dalam hadist, dalam bab kitab-kitab fikih yang ditulis oleh berbagai ulama tentang mandi junub.