Baru Heboh di Indonesia, Ini 14 Negara yang Sudah Melarang Pemakaian Cadar

Novie Fauziah, Jurnalis
Senin 04 November 2019 18:33 WIB
ASN dilarang memakai cadar (Foto: AP)
Share :

6. Belanda 

Pada 1 Agustus 2019, Belanda mulai mengefektifkan larangan penggunaan cadar di gedung dan transportasi publik. Belanda disebutkan membutuhkan 14 tahun sebelum akhirnya menerapkan aturan ini. Keamanan menjadi alasan kenapa otoritas Belanda menerapkan aturan ini.

7. Denmark

Denmark menerapkan aturan larangan pemakaian cadar pada Agustus 2018. Otoritas Denmark menjatuhkan denda puluhan juta bagi mereka yang melanggarnya. Semenjak aturan itu diterapkan, setidaknya ada 39 kasus pelanggaran cadar yang telah digulirkan terhadap 22 perempuan.

8. Jerman

Jerman melarang penggunaan cadar bagi perempuan ketika mereka sedang mengemudikan kendaraan. Selain itu, para hakim, pegawai negeri, dan tentara juga dilarang mengenakan cadar. Untuk tujuan identifikasi, perempuan bercadar di Jerman akan diminta untuk membuka cadarnya.

9. Austria

Austria memberlakukan larangan pemakaian cadar pada Oktober 2017. Di negara ini, siapapun tidak diperkenankan mengenakan cadar di ruang-ruang publik seperti sekolah dan pengadilan.

10. Bulgaria

Parlemen Bulgaria meloloskan RUU larangan bercadar pada 2016. Jika perempuan memakai cadar di tempat umum, maka mereka akan didenda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya