Menanggapi hal tersebut, Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama Maman Saefullah yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan pemberlakuan sistem online perlu dilakukan proses perundingan dan pertimbangan lebih dalam dan matang. Ini untuk mengetahui apakah biaya yang dibutuhkan dengan sistem GDS mampu menekan biaya haji lebih efisien atau tidak.
“Kalau diberlakukan tahun ini, maka kami segera memutuskan biaya yang disepakati oleh DPR. Setelah sepakat dan diputuskan oleh DPR, maka kami akan segera klik. Karena sekarang tidak ada lagi negosiasi harga, jadi langsung ada paket-paket. Dengan paket itulah, justru kami akan melihat biaya yang paling murah, kalau murah jaraknya jauh maka kami akan segera mengubah PMA,” kata Maman.
(Abu Sahma Pane)