Zakat Terkumpul Baru Rp8 Triliun, Ini Solusi dari Ma'ruf Amin

, Jurnalis
Kamis 14 November 2019 15:17 WIB
Ilustrasi. Foto: Thegorlbalsia
Share :

Perubahan ini dinilai bakal menguatkan kelembagaannya dan menguatkan sasaran-sasaran guna mendorong ekonomi dan keuangan syariah.

Mar’uf Amin mengatakan proses administrasi perubahan itu berupa penertiban perpress. Ia berharap perubahan ini cepat direalisasikan.

"Perubahan itu akan diatur dalam Perpres yang masih dalam proses. Semoga dalam waktu cepat selesai supaya nanti kegiatannya aksinya sudah bisa dilakukan," pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya