ZAKAT terkumpul di Indonesia saat ini baru mencapai Rp8 triliun. Nilai itu sangat kecil dibanding potensinya yang bisa mencapai Rp230 triliun.
"Zakat kita masih 3,5% atau sebesar Rp8 triliun. Padahal potensi zakat kita lebih dari Rp230 triliun," ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam acara acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).
Tak hanya itu, sektor keuangan syariah yakni asuransi, perbankan, dan pasar modal berbasis syariah juga dinilai masih lesu karena market share-nya baru mencakup 5,6%.
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Jumlah itu masih lebih rendah dibanding market share keuangan syariah negara muslim lainnya seperti Mesir yang sebesar 9,5%, Pakistan sebesar 10,4%, bahkan Malaysia sebesar 28,2%. Padahal Indonesia sendiri negara berpenduduk muslim terbanyak di dunia.
Lalu bagaimana upaya Ma’ruf Amin untuk menggenjot zakat dan ekonomi syariah? Sebagai solusinya a mengatakan pemerintah akan mengubah Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menjadi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.
Perubahan ini dinilai bakal menguatkan kelembagaannya dan menguatkan sasaran-sasaran guna mendorong ekonomi dan keuangan syariah.
Mar’uf Amin mengatakan proses administrasi perubahan itu berupa penertiban perpress. Ia berharap perubahan ini cepat direalisasikan.
"Perubahan itu akan diatur dalam Perpres yang masih dalam proses. Semoga dalam waktu cepat selesai supaya nanti kegiatannya aksinya sudah bisa dilakukan," pungkasnya.
(Abu Sahma Pane)