Suami istri memang sudah selayaknya melakukan hubungan suami istri agar ikatan emosional mereka semakin erat. Namun Rasulullah SAW pernah berpesan dalam melakukan sesuatu jangan berlebih-lebihan.
Dalam melakukan hubungan suami istri tentu ada aturannya. Lalu bagaimana kalau melakukan hubungan suami istri lewat belakang (dubur)?
Dalam buku berjudul 'Fiqih Cinta' karya Abdul Aziz Ahmad, dijelaskan di sana kalau diharamkan bagi seorang suami menyetubuhi bagian istrinya lewat belakang (dubur). Dengan tegas Islam mengharamkan praktik tersebut.
Diriwayatkan oleh An-Nasa'i dan Ibn Hibban dari Nabi Muhammad SAW, beliau bersabda,
"Allah SWT tidak akan memandang seorang pria yang menyetubuhi bagian dubur istrinya."
Lebih lanjut, diriwayatkan oleh Ibn Adi dan Abu Daud dan Imam Ahmad dari Rasulullah SAW, "Terkutuklah orang yang menyetubuhi istri pada bagian duburnya."