Tidak berhenti di sana, larangan berhubungan intim lewat belakang ini juga diriwayatkan oleh an-Nasa'i dari Thawus, ia berkata: "Ibn Abbas pernah ditanya mengenai orang yang menyetubuhi istrinya pada bagian duburnya. Ia berkata: "Kamu bertanya kepadaku mengenai kekafiran."
Dari hadist-hadist tersebut, dapat ditegaskan sekali lagi bahwa menyetubuhi bagian dubur itu haram sebab berbahaya bagi kesehatan dan fisik serta bertentangan dengan prinsip-prinsip keutamaan dan akhlak.
Alasan lainnya juga karena merupakan tanda-tanda kelainan dan penyimpangan (seks).
(Dyah Ratna Meta Novia)