Salat Berjamaah Berduaan dengan Wanita Bukan Mahram, Bagaimana Hukumnya?

Ibrahim Al Kholil, Jurnalis
Senin 25 November 2019 10:52 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

Kemudian Fauzan melanjutkan, “Yang haram bukan salatnya ya, tapi yang haram karena kondisi berduaan dengan wanita bukan mahrom. Ulama Syafiiyah menilai, keharaman salat model jamaah berduaan laki–laki dan perempuan bukan mahram, adalah hadits larangan berdua-duaan dengan wanita yang bukan mahram. Bukan terkait dengan sah atau tidaknya salat. Jadi apapun alasannya tetap dianjurkan untuk dihindari, kecuali darurat”.

Redaksi Okezone menerima foto atau tulisan pembaca berupa artikel tausyiah, kajian Islam, kisah Islam, cerita hijrah, kisah mualaf, event Islam, pengalaman pribadi seputar Islam, dan lain-lain yang berkaitan dengan Muslim. Dengan catatan foto atau artikel tersebut tidak pernah dimuat media lain. Jika berminat, kirim ke redaksi.okezone@mncgroup.com, cc okezone.lifestyle2017@gmail.com.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya