PEMERINTAH Arab Saudi memberikan kuota haji 231 ribu untuk Indonesia, namun Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi meminta kuota dasar yang hanya 221 ribu ditambah jadi 231 ribu.
Untuk mewujudkan kuota dasar tersebut, Menag Fachrul Razi sudah menyurati pemerintah Arab Saudi, dan bahkan terbang ke Negeri Abdullah untuk melakukan lobi, sekaligus mengikuti penandatanganan MoU Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441H/2020M.
“Menteri Agama Fachrul Razi telah bersurat kepada Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, meminta agar kuota dasar Indonesia ditetapkan menjadi 231.000,” terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar di Makkah, sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu (4/12/2019).
"Menag juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi atas upayanya untuk terus meningkatkan kualitas layanan haji dalam tiap tahunnya," lanjutnya.
Ilustrasi. Fot: Istimewa
Menurut Nizar, lobi dan surat Menag Fachrul Razi diperlukan karena hitungan kuota dasar Indonesia yang tertuang dalam MoU penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M masih sebesar 221 ribu, meski ada penjelasan juga bahwa pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota dasar.
“
Dari hasil pembahasan dalam Spesial Official Meeting dengan Wakil Menteri Haji, permintaan kuota haji ini akan dipertimbangkan,” tuturnya.