PBNU Minta Undang-Undang Jaminan Produk Halal Direvisi

, Jurnalis
Jum'at 06 Desember 2019 10:38 WIB
Produk halal (Foto: Aljazeera)
Share :

"Rekomendasi revisi total atas UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang JPH didasarkan pada serangkaian kajian terbatas, seminar secara ekstensif, dan munazharah, bahtsul masail dalam Rapat Pleno PBNU pada tanggal 20-22 September 2019 di PP Al-Muhajirin Purwakarta terkait UU Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal," ujar Kiai Said Aqil.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya