Alasan Perjalanan Dinas, Bolehkah Perempuan Bepergian Tanpa Mahram?

Abu Sahma Pane, Jurnalis
Senin 16 Desember 2019 10:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Share :

Adapun yang dimaksud aman dalam konteks ini adalah tidak ada dugaan atau diyakini menimbulkan fitnah serta mampu menjaga etika wanita ketika keluar rumah, seperti menundukkan pandangan, menutup aurat, tidak memakai wangi-wangian, tidak menampakkan perhiasan, dilakukan sesuai kadar kebutuhan, menjadi pihan terakhir dan etika lainnya. waAllahu a’lam. Demikian dikutip dari laman resmi Pesantren Lirboyo pada Senin (16/12/2019).

Redaksi Okezone menerima foto atau tulisan pembaca berupa artikel tausyiah, kajian Islam, kisah Islam, cerita hijrah, kisah mualaf, event Islam, pengalaman pribadi seputar Islam, dan lain-lain yang berkaitan dengan Muslim. Dengan catatan foto atau artikel tersebut tidak pernah dimuat media lain. Jika berminat, kirim ke redaksi.okezone@mncgroup.com, cc okezone.lifestyle2017@gmail.com.

(Abu Sahma Pane)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya