ANAK merupakan suatu anugerah sekaligus amanah yang diberikan oleh Allah SWT kepada para orangtua. Sebagai amanah, tentu ada sejumlah tanggung jawab yang menyertainya, di antaranya memberi nama bayi begitu anak lahir.
Dengan memberi nama bayi yang memiliki arti atau makna yang baik tentu orangtua akan mendapatkan pahala. Sebab memberi nama seperti itu merupakan anjuran dalam Islam.
“Pemberian nama dalam agama Islam adalah sunah seperti halnya memberikan nama yang baik (keharusan orangtua memberikan hak anak mendapatkan nama yang baik),“ ujar Dai Muda Nahdatul Ulama, Ustadz M Najmi Fathoni beberapa waktu lalu.
Ilustrasi. Foto: Istimewa
Sebagaimana hadits Rasulullah, di antaranya dalam kitab tanbihul ghafilin, yakni :
مِنْ حَقِّ الْوَلَدِ عَلَى الْوَالِدِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: أَنْ يُحْسِنَ اِسْمَهُ إِذَا وُلِدَ، وَيُعَلِّمَهُ الْكِتَابَ إِذَا عَقَلَ، وَيُزَوِّجَهُ إِذَا أَدْرَكَ.
“Hak anak atas orangtuanya ada tiga: diberikan nama yang baik ketika lahir, diajarkan Alquran ketika sudah berakal (tamyiz) dan menikahkannya ketika sudah menemukan”.
Lebih lanjut, pemberian nama bayi juga merupakan doa dan harapan, agar kelak anak tumbuh besar dan dewasa sebagaimana nama yang disandangnya.