Bagaimana Hukum Berobat dengan Minyak Ular Piton?

, Jurnalis
Jum'at 27 Desember 2019 04:37 WIB
Ular piton kadang dijadikan obat (Foto: Pinterest)
Share :

Apabila urusan diserahkan kepada bukan ahlinya maka tunggulah saat kehancurannya (HR al-Bukhari no. 59).

Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menjelaskan, sebagai kesimpulan, hukum asal berobat dengan mengonsumsi minyak ular piton di campur madu adalah haram, tetapi dibolehkan ketika dalam keadaan darurat dan yang menyatakan kebolehannya serta keefektifannya adalah dokter yang kompeten.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya